Notification

×

Iklan

Iklan


Alasan Kemanusiaan, Terduga Penipu Wedding Organizer Fiktif Tidak Ditahan

Jumat, 21 Februari 2020 | 11:06 WIB Last Updated 2021-10-05T17:16:20Z
  Alasan Kemanusiaan, Terduga Penipu Wedding Organizer Fiktif Tidak Ditahan

PASUNDAN POST ■ Lagi, wedding organizer (WO) fiktif diungkap petugas. Kali ini menjerat BJM (27 tahun) terduga pelaku penipuan wedding organizer (WO) melalui media sosial.

Pelaku dibekuk satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur setelah adanya aduan dari para korban.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, BJM berhasil diamankan dikediamannya yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa (18/2/2020) lalu.

Menurut Niki, penangkapan BJM tersebut berdasarkan laporan dari para korban yang beralamat dikampung cigombong Rt 02 Rw 09 Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Bahwa telah terjadi adanya penipuan dan penggelapan dengan modus penawaran jasa WO melalui media sosial Instagram @highlevel dengan tawaran diskon hingga 20%. Para korban umumnya sudah mengirim uang kepada pelaku sebesar Rp 15 juta s/d Rp 120 juta.

"Pelaku BJM ini, melakukannya sendiri dengan dalih katanya mencari keuntungan yang lebih. Namun kami masih dalami apakah ada pihak lain atau tidak berkenaan dengan perkara ini," tuturnya kepada para awak media hari ini.

Niki menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen WO, transaksi keuangan, screenshot isi percakapan dengan klien dan satu buah hp milik pelaku.

"Tersangka akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan Ancaman hukuman 4 tahun penjara," paparnya.

Niki menambahkan, karena saat pemeriksaan kondisi pelaku sedang hamil tua, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada pelaku. Namun ia percaya selama proses menjelang melahirkan pelaku tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkang barang bukti.

"Menurut dokter, pelaku sedang hamil 8,5 bulan dan sedang mengalami kontraksi jadi inilah alasan kemanusianlah sementara kami tidak menahan pelaku," pungkasnya. 

■ Deddy/PP

×
Berita Terbaru Update