Pasundan Post ■ Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karangtengah berhasil mengamankan 10 orang yang diduga calo di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
Puluhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan beberapa dokumen kependudukan lainnya berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Karangtengah, Kompol Sri Widodo mengatakan, 10 orang yang berhasil diamankan tersebut setelah jajaranya melakukan operasi preman dan percaloan di sekitar wilayah Kecamatan Karangtengah.
"Pelaksanaan operasi preman dan percaloan, berdasarkan adanya laporan dari beberapa warga yang merasa resah dengan maraknya preman dan calo diwilayah hukum Polsek Karangtengah," tuturnya, pada Jumat (3/1/2020).
Kapolsek menambahkan, guna pengembangan lebih lanjut serta dilakukan pembinaan, kini sepuluh orang calo yang biasa mangkal di Disdukcapil tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Karangtengah.
"Kita juga sudah mengantongi sejumlah nama nama petugas dan staf Disdukcapil yang terlibat langsung dalam praktek percaloan," paparnya.
Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Herman menegaskan, tidak akan segan segan untuk memberhentikan pegawai Disdukcapil yang ketahuan melakukan kerjasama dengan calo.
"Saya tidak akan main-main soal praktik percaloan. Kalau ada (bukti,red) segera laporkan dan saya akan tindak tegas, kalau perlu saya akan pecat," pungkasnya.
■ Deddy