Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Larang Penambangan Emas di Cisolok Sukabumi

Kamis, 09 Januari 2020 | 02:32 WIB Last Updated 2020-01-11T17:30:17Z
  Polisi Larang Penambangan Emas di Cisolok Sukabumi

PASUNDAN POST ■ Jajaran Polsek Cisolok, Polres Sukabumi memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penambangan emas ilegal, karena sangat rawan longsor apalagi dimusim hujan.

Menurutnya, himbauan ini dilakukan di lokasi penambangan ilegal Gunung Pati, desa Cicadas - Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

"Kami bersama jajaran anggota Polsek Cisolok memberikan himbauan ditempat tersebut tujuannya untuk mencegah terjadinya bencana longsor, apalagi ini dimusim hujan," kata Kapolsek Cisolok AKP Fery Paloso, pada Rabu (8/1/20).

Dalam himbauan tersebut, Kapolsek menegaskan agar para penambang liar segera menghentikan aksinya dalam hal menambang emas secara ilegal karena dimusim penghujan seperti ini bisa membahayakan diri para penambang.

"Penambangan emas secara ilegal dapat di pidana karena melanggar UU ilegal meaning," tandasnya.

Lanjutnya, bertepatan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), maka agar masyarakat senantiasa melestarikan hutan dan jangan malah merusak hutan dengan cara menebang pepohonan.

"Dengan cara menebang kayu secara ilegal dapat di pidana terkait UU ilegal loging, tetap waspada dengan berbagai macam tindak pidana dan gukamtibmas lainnya," pungkasnya.

■ Herwanto

×
Berita Terbaru Update