Notification

×

Iklan

Iklan


MAKI Akan Datangi Kejagung Mempertanyakan Perkembangan Kasus Jiwasraya

Senin, 06 Januari 2020 | 11:31 WIB Last Updated 2020-01-06T04:31:26Z

Pasundan Post ■ Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan Hari ini, Senin (6/1), sekitar jam 2 siang pihaknya akan mendatangi Kejagung guna mempertanyakan perkembangan kasus Jiwasraya.

"MAKI akan mendatangi Gedung Bundar guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus Jiwasraya yang hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Tersangka," kata Boyamin Saiman, sesaat yang lalu.

"Kami selaku Pelapor gerak lamban Kejagung karena belum adanya Tersangka kasus Jiwasraya, padahal Penyidikan sudah sejak Juni 2019 oleh Kejati DKI yang kemudian diambil alih Kejagung," imbuhnya.

Menurut Boyamin Saiman, kedatangan MAKI sebagai syarat melengkapi rencana praperadilan bulan Pebruari 2020, jika hingga saat itu belum ada penetapan Tersangka.

"Kedatangan ini juga untuk memastikan apakah saksi Beny Tjokrosaputro selaku Dirut PT Hanson Internasional Tbk hadir hari ini karena minggu yang lalu tidak hadir dengan alasan sakit dan opname di Rumah Sakit," terangnya.

Jika Beny Tjokrosaputro tidak hadir lagi, lanjut Boyamin Saiman, maka kami akan meminta Kejagung membentuk tim dokter independen untuk mendapatkan second opinion untuk memastikan sakitnya Beny Tjokrosaputro.

MAKI menilai, pengawalan kasus ini diperlukan sejak dini karena banyak kasus lain mangkrak di Kejagung bahkan hingga daluarsa (lebih 18 tahun) seperti kasus cesie Bank Bali dan kredit macet bank Mandiri tahun 2003-2004.

Berdasar pendalaman yang MAKI lakukan, ada 4 orang layak jadi Tersangka yaitu HR, HP ( internal Jiwasraya), HH dan BT( swasta yang diduga menikmati hasil penyimpangan). (R-01)

×
Berita Terbaru Update