PASUNDAN POST ■ Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mempertanyakan anggaran senilai ratusan juta yang disebut-sebut untuk pembelian meterai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Anggota Komisi I DPRD setempat Jajang Sulaeman, di Karawang, pada Kamis (16/1/2020) mengatakan, saat rapat Badan Anggaran DPRD beberapa hari lalu, sempat muncul anggaran Rp910 juta untuk pembelian meterai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Apa tidak salah, hanya untuk beli meterai Rp 6.000, anggarannya sampai ratusan juta," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan, anggaran itu tidak hanya untuk beli meterai, tapi juga untuk pengiriman dokumen kependudukan dengan bekerjasama dengan Kantor Pos.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenpan RB yang menyebutkan, agar setiap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berinovasi untuk pelayanan masyarakat. Caranya melalui pengiriman dokumen kependudukan, bekerjasama dengan Kantor Pos.
"Anggaran Rp 910 juta bukan untuk beli meterai saja, di nomenklatur surat menyurat itu pembelian meterai hanya Rp10 juta. Anggaran sebesar Rp 900 juta untuk anggaran pelayanan pengiriman dokumen kependudukan," ungkapnya.
Menurut dia, untuk mempermudah pelayanan nantinya pihak Kantor Pos mengantar dokumen kependudukan yang sudah jadi ke alamat masyarakat. Biaya sekali mengantarkan dokumen kependudukan itu Rp 8.000.
"Anggaran Rp 910 juta dihitung untuk pengiriman dokumen, jauh dekat, Rp 8.000, dikali 120 ribu dokumen selama satu tahun berdasarkan jumlah penduduk, itu yang kita hitung," katanya.
Sumber: ANTARA