Notification

×

Iklan

Iklan


Diduga Cabuli anak Bawah Umur, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Sabtu, 04 Januari 2020 | 21:10 WIB Last Updated 2020-01-26T05:18:51Z

Pasundan Post ■ Seorang pria berinitial Her, warga Kp. Selawi Rt 02/06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi diamankan polisi usai babak belur diamuk warga karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kapolsek Parungkuda Kompol Maryono Edi Suseno mengatakan pelaku kini telah diamankan dan tengah diproses guna menindak-lanjuti Laporan Polisi No Pol:LP/B/05/I/2020/DA JBR/RES SMI/Sek Parungkuda, tertanggal 04 Januari 2020.

Menurut Maryono, tindak Pidana tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020 sekitar jam 10.30 wib di sebuah rumah kosong, Kp Babakan Pendeuy Rt 01/04 Ds Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menyuruh korban untuk membeli rokok sebanyak dua batang dan memberikan uang pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) disalah satu warung yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah korban kembali dari warung kemudian tersangka menyuruh korban bersama temannya untuk membeli cilok dengan memberikan uang sebesar Rp 1000,- (seribu rupiah). Tak lama kemudian tersangka datang dan mengajak korban ke rumah kosong.

Selanjutnya, dirumah kosong inilah tersangka langsung memanggu korban sambil meraba kemaluan korban dan selanjutnya menidurkan korban dilantai dengan posisi terlentang dengan kedua tangan korban di pegang tersangka. Lalu tersangka menggesek alat kelaminnya kebagian kemaluan korban sehingga pada waktu itu korban menangis dan minta untuk minta pulang.

Karena korban tidak mau dibujuk oleh tersangka supaya tidak menangis, sehingga waktu itu tersangka merasa ketakutan ketahuan sama warga.

Seperti diketahui, lokasi TKP tepatnya di area Pemukiman warga sehingga korban langsung di suruh pulang oleh tersangka. Setelah korban sampai di rumah kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya (ibu). Kemudian Ibu korban, Lestari (26) langsung memberitahukan kepada tetangga dan tersangka kemudian diamankan oleh warga setempat.

"Saya mengenal pelaku, karena pelaku sering main ke rumah tetangga jadi saya tidak menaruh curiga," kata Lestari (26), pada Sabtu (04/01/2020).

Dari peristiwa yang dialami oleh Pelajar kelas I SD ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti antara lain,
1 (satu) Pcs baju kaos warna Pink, 1 (satu) Pcs celana pendek levis, 1 (satu) Pcs Celana dalam warna ungu, 1 (satu) Lembar akte lahir An Korban dan 1 (satu) lembar kartu keluarga (KK).

Reporter ■ Ilham

×
Berita Terbaru Update