Notification

×

Iklan

Iklan

16 Sindikat Curanmor Jaringan Bogor Dibekuk, 40 Unit Motor Diamankan

Jumat, 17 Januari 2020 | 14:49 WIB Last Updated 2020-01-17T07:49:07Z

PASUNDAN POST ■ Lagi, jajaran Sat Reskrim Polres Bogor berhasil membekuk 16 sindikat pelaku curanmor bersenjata api, dalam sepekan di awal tahun 2020 ini, pada Jumat (17/01/2020).

Keenam belas Pelaku tersebut antara lain berinisial H, A, H, Y dan D yang diketahui berperan selaku pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Kelima orang tersebut dibantu oleh 11 rekan lainnya yang berperan sebagai penadah yakni berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.

"Para pelaku ini beroperasi di wilayah Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Gunung Putri, dan Cileungsi. Menariknya, dalam aksinya mereka dikendalikan oleh seorang Narapidana Lapas berinisial R," kata Kapolres Bogor AKBP M. Joni S.I.K., M.Si.

Dia menambahkan, bahwa dari hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah Barang bukti berupa 2 pucuk Senpi Rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci "T", 5 kunci "L", 12 gagang kunci "T", 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit hp, 40 unit sepeda motor berbagai merk.

"Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para Pelaku Curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor. Dan dari hasil penyelidikan tersebut, kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini," terang AKBP M.Joni S.I.K., M.Si.

Dari Empat Puluh Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini, baru 7 orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP M. Joni berharap kepada warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor.

■ BAP/Dasep/PP


×
Berita Terbaru Update